Untukmeningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi pelajar di SMA Negeri 1 Cempaka. 2. Untuk mengurangi ketidaktahuan pelajar tentang tata tertib berlalu lintas. 3. Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di daerah Kecamatan Cempaka. 1.4 Manfaat Penelitian 1. Manfaat bagi masyarakat
Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 Ayat (2) yang mengatur: "Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
PangkepMenekan angka kecelakaan lalu-lintas pada usia remaja atau pelajar serta dalam rangka mensosialisasikan tertib berlalu-lintas, personil Polsek Ma'rang Menutup Envelope Facebook Instagram Youtube Twitter Tiktok
Untukitu dirinya berharap, dengan adanya kegiatan Dikmas Lantas ini, para pelajar dapat mengetahui aturan-aturan berlalu lintas. Sehingga mereka dapat disiplin dan patuh lalu lintas sejak dini. "Kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian kami terhadap keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. [Red]
kalanganremaja dengan materi utama mengenai tertib berlalu lintas. Pemateri berasal dari Satlantas Polres Klaten dan tim dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dengan empat metode utama penyampaian materi, yakni presentasi video, ceramah, diskusi dan praktik di lapangan. Dampak
nxVg. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Penggunaan kendaraan bermotor semakin sering digunakan disetiap kalangan, terutama kalangan remaja. Tujuannya pun bermacam-macam, salah satunnya untuk berangkat dibawah umur sudah menjadi fenomena di masyarakat, mulai di kota-kota besar hingga di pedesaan, kita kerap disuguhkan dengan maraknya pengguna kendaraan terutama motor dibawah umur para pengendara dibawah umur tidak sadar sebenarnya bahaya tengah menghampirinya, ia juga tidak peduli sedang melakukan sebuah pelanggaran. Bahayanya lagi, pengendara dibawah umur ini juga tidak mengindahkan kelengkapan pengaman kendaraan seperti helm standar. Selain itu, ada kecenderungan mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi bahkan ugal-ugalan. Kewajiban orang tualah yang seharusnya untuk memperhatikan anak-anaknya yang belum cukup umur, agar tidak mengendarai motor atau mobil. Orang tua sangat berperan dalam mendidik dan menjaga keselamatan anak mereka dari peristiwa yang tidak mereka inginkan terjadi terhadap anak-anak mereka dalam mengendarai perhatian yang diberikan oleh orangtua kepada anaknya untuk membatasi, bahkan seharusnya melarang anaknya membawa kendaraan motor, juga perlu bantuan turut serta dari pihak sekolah untuk memperketat peraturan sekolah, serta pihak kepolisian, maka siswa seharusnya tidak akan berani untuk membawa kendaraan kesekolah. Seharusnya semua sekolah yang ada di kota langsa melarang keras untuk membawa kendaraan kesekolah, baik ditingkat SMA, SMK, SMP maupun SD, untuk menghindari terjadinnya hal-hal yang tidak di inginkan di jalan pihak sekolah dan orangtua yang memperhatikan anaknya, agar tidak menggunakan kendaraan bermotor kesekolah atau kemanapun juga, perlu bantuan dari pihak kepolisian kota langsa untuk senantiasa melakukan razia dan pengenalan kepada pelajar tentang bahaya penggunaan kendaraan bermotor untuk para disisi lain, penggunaan sepeda motor kesekolah ada sisi baiknya, tapi dampak negatifnya lebih banyak. Jika mengacu kepada undang-undang lalu lintas, para pelajar tersebut melanggar hukum, karena tidak memiliki SIM, belum cukup umur, banyak yang menggunakan helm, menggunakan knalpot bising, ugal-ugalan di jalan raya, sehingga disamping membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain. Untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, disamping perlu ketegasan dari aparat kepolisian hal yang tidak kalah penting adalah perlu ketegasan dari orang tua dan sekolah untuk melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah, pemerintahpun perlu menyediakan Bus sekolah. Dengan adannya pendidikan lalu lintas bagi pelajar, mudah-mudahan dapat membangn budaya sadar tertib berlalu lintas sejak dini, karena karakter bangsa selah satunnya dapat dilihat dari perilakunnya dijalan kami para pelajar membawa atau mengendarai kesekolah itu ada baiknnya dan tidak baiknnya, baiknya membawa atau mengendarai sepeda motor, menjadi aktivitas kami sehari-hari berjalan dengan lancar pergi kesekolah, tetapi aktivitas itu tentu akan terhambat jika tidak berhati-hati dalam mengendarai, tidak baiknya karena belum memiliki SIM, masih dibawah umur, dan juga membahayakan saat mengemudi bagi pelajar di jalan raya. – Ucap pelajarKami dari pihak sekolah, sudah mengimbau kepada pelajar tidak dianjurkan bawa sepeda motor, karena tidak sesuai norma, karena pelajar belum cukup umur, belum mempunyai SIM Surat Izin Mengemudi dan belum memenuhi stanar pengendara, sementara para pelajar yang belum memiliki SIM dari aspek hukumnya dilarang mengemudikan kendaraan bermotor, karena akan membahayakan keselamatan diri-sendiri maupun orang lain dijalan, jika umurnya sudah cukup tidak masalah, tetapi harus memiliki SIM, dan juga diberikan pengertian saat cara berkendara yang aman dan harus mematuhi seluruh peraturan lalu lintas atau rambu dijalan raya. – Ucap Guru sekolah 1 2 Lihat Hukum Selengkapnya
Jakarta - Sejumlah upaya terus dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini. Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan sekolah-sekolah akan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pelajar secara daring."Dalam rangka menyikapi kebijakan dunia pendidikan di masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir, Ditlantas Polda Metro Jaya membuat Program Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6/11/2020.Sambodo mengatakan, program tersebut akan diberikan kepada pelajar mulai tingkat SD dan SMP di seluruh DKI Jakarta. Nantinya program sosialisasi tersebut akan dilakukan secara daring. Menurut Sambodo, kegiatan tersebut dilakukan mulai Senin 2/11 lalu. Dia menyebutkan materi program sosialisasi tersebut akan disesuaikan berdasarkan tingkat pendidikan siswa."Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta," imbuh lanjut Sambodo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini. Dia berharap wawasan dan kesadaran para pelajar akan pentingnya tertib berkendara lewat program tersebut semakin meningkat."Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun karakter disiplin anak-anak lebih dini dan meningkatkan kesadaran anak-anak akan pentingnya disiplin berlalu lintas," tutur remaja yang tidak terbit berkendara hingga kini masih kerap terjadi. Beberapa waktu lalu masyarakat dibuat heboh dengan kasus pelanggaran lalu lintas ABG pemotor ugal-ugalan di Tangerang Selatan. Saat itu remaja tersebut hendak mengendarai sepeda motor dengan posisi tiduran bak 'Superman tengah terbang'.Polisi pun meminta para remaja dan orang tua menyikapi kasus tersebut secara serius. Orang tua diimbau tidak memanjakan anak yang belum cukup umur dengan memfasilitasinya dengan kendaraan."Bagi orang tua agar tidak memperbolehkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat 23/10.Pelajar tersebut ditilang dengan pasal berlapis karena melanggar sejumlah aturan lalu lintas. Polisi juga menyita motor yang digunakan ABG tersebut sebagai barang bukti. mea/mea
Kupang ANTARA - Kepolisian Resor Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur memberikan edukasi keselamatan lalu lintas bagi pelajar Madrasah Aliah Negeri Labuan Bajo dalam program Police Goes to School. "Kami ingin memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat Iptu Royke Weridity di Labuan Bajo, Selasa, 6/6/2023. Police Goes to School merupakan program gagasan Polri dalam bentuk pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode antara lain sosialisasi, ceramah, dan seminar. Program itu bentuk upaya Polri memupuk kedekatan dengan masyarakat, khususnya para pelajar, sekaligus menanamkan tradisi dan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman kepada para pelajar. Police Goes to School dilaksanakan di sekolah-sekolah dalam wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Dalam edukasi yang dibawakan oleh Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budatenaya itu, Polres Manggarai Barat menyampaikan tentang pentingnya tertib berlalu lintas, pengenalan rambu lalu lintas dan larangan balap liar, serta pemberian imbauan mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Royke mengatakan penyebarluasan informasi dalam Police Goes to School upaya Polri menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. "Kita berharap program ini berdampak nyata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya," katanya. Baca juga Bupati Mabar ingatkan sekolah fokus pembenahan dapodik Dia mengimbau para pelajar untuk menaati aturan berlalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan. Baca juga Polres Mabar dapat 25 kendaraan listrik setelah KTT ASEAN "Kami berharap kaum milenial tertib dalam berlalu lintas dan turut serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar tentang aturan berlalu lintas," katanya.